Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Kamis, 05 FEBRUARI 2026 • 22:19 WIB

Dinsos Banda Aceh Rampungkan Penanganan Kasus Kekerasan Anak, Pengawasan Tetap Jalan

Dinsos Banda Aceh Rampungkan Penanganan Kasus Kekerasan Anak, Pengawasan Tetap JalanDinas Sosial Kota Banda Aceh menegaskan komitmen perlindungan anak melalui pendampingan lintas sektor dan pengawasan berkelanjutan demi masa depan yang aman dan layak bagi anak. (Dok : Dinsos Banda Aceh)
ACEH - Dinas Sosial Kota Banda Aceh menuntaskan penanganan kasus kekerasan terhadap seorang anak asal Gampong Lampoh Daya, Kecamatan Jaya Baru, setelah melalui rangkaian proses pendampingan intensif dan case conference lintas sektor. Penanganan dilakukan dengan mengedepankan prinsip perlindungan serta kepentingan terbaik bagi anak.

Kepala Dinas Sosial Kota Banda Aceh, Sukmawati, menyampaikan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara menyeluruh sejak laporan masyarakat diterima hingga tahap terminasi atau pengembalian anak kepada keluarga.

“Seluruh proses kami lakukan secara hati-hati dan berlapis, mulai dari asesmen, perlindungan sementara di RSAN, hingga beberapa kali case conference bersama Dinsos Aceh, RSAN, PPA Polresta, sekolah, aparat desa, dan pihak terkait lainnya. Semua keputusan diambil demi memastikan keamanan dan pemulihan anak,” ujar Sukmawati, Rabu (4/2/2026).

Baca juga: Kasus Pelecehan Seksual di Banda Aceh Masih Minim Laporan, Ini Kata Dinas P3AP2KB

Sebagai bagian dari tahapan akhir, Dinas Sosial Kota Banda Aceh terlebih dahulu melakukan kunjungan langsung ke kediaman orang tua anak guna memastikan kondisi lingkungan tempat tinggal dinilai aman dan layak. Selanjutnya, proses terminasi dilaksanakan di Rumah Seujahtera Aneuk Nanggroe (RSAN) Dinas Sosial Aceh pada Selasa (3/2/2026), disaksikan oleh unsur lintas sektor terkait.

Dalam kegiatan tersebut, orang tua anak menandatangani surat pernyataan bermaterai sebagai bentuk komitmen untuk tidak mengulangi tindakan kekerasan. Pasca terminasi, seluruh pihak juga menyepakati adanya pemantauan dan pendampingan berkelanjutan terhadap anak dan keluarga.

“Kami tegaskan, apabila kemudian hari kembali terjadi kekerasan, maka kesepakatan ini gugur dan kasus akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Sukmawati.

Dinas Sosial Kota Banda Aceh memastikan pengawasan dan pendampingan akan terus dilakukan secara intensif guna menjamin tumbuh kembang anak dapat berlangsung dengan aman, sehat, dan optimal.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Dinsos Banda Aceh

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Dinsos Banda Aceh Rampungkan Penanganan Kasus Kekerasan Anak, Pengawasan Tetap Jalan

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!