Bupati Aceh Tengah menyampaikan sejumlah persoalan prioritas daerah dalam kegiatan monitoring dan evaluasi penggunaan tambahan TKD 2026 di Aceh. (Dok : Humas Aceh Tengah)
ACEH - Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan Republik Indonesia resmi merilis rincian tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Tahun 2026 bagi wilayah terdampak bencana di Aceh dan Sumatera.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 56 Tahun 2026 yang menjadi dasar penyesuaian alokasi TKD, meliputi Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), serta Dana Otonomi Khusus.
Dalam skema tersebut, pengembalian TKD untuk Provinsi Aceh sebesar Rp824,8 miliar akan disalurkan melalui berbagai program dan kegiatan kebencanaan yang tersebar di 15 Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA).
Hal ini disampaikan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi penggunaan tambahan TKD pascabencana yang berlangsung di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Kamis (26/03/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Aceh Tengah, Haili Yoga, menyampaikan sejumlah persoalan prioritas di daerahnya yang membutuhkan perhatian, khususnya dampak bencana terhadap infrastruktur dan perekonomian.
Ia menjelaskan bahwa kerusakan jalan dan jembatan pada jalur strategis, termasuk lintas KKA dan rute Bireuen menuju Aceh Tengah, menjadi salah satu faktor meningkatnya biaya distribusi barang dan jasa yang berimbas pada inflasi daerah.
Selain itu, kondisi jalan di kawasan sekitar Danau Laut Tawar hingga jalur penghubung ke Kabupaten Gayo Lues masih berada dalam kondisi darurat dan rawan longsor, terutama saat musim hujan. Situasi ini menyebabkan akses masyarakat di sejumlah wilayah terganggu.
Baca juga: TKD 2026 Dirilis, Aceh Tengah Tidak Terima Tambahan DAU, Kenapa?
“Kami berharap dukungan program dari provinsi maupun pusat dapat disesuaikan dengan kebutuhan riil skala prioritas daerah terdampak, terutama untuk infrastruktur jalan, jembatan, dan akses produksi masyarakat,” ujar Haili Yoga yang didampingi Sekretaris Daerah Aceh Tengah Mursyid serta kepala SKPK terkait.
Selain sektor infrastruktur, Bupati juga menyoroti kebutuhan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak bencana. Hingga saat ini, realisasinya masih terkendala persoalan pembebasan lahan dan administrasi, termasuk status kepemilikan lahan yang sebagian berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Aceh.
Di sektor ekonomi dan pengendalian inflasi, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah turut mendorong dukungan terhadap sektor pertanian, khususnya bagi petani cabai. Bantuan berupa bibit dan sarana produksi seperti mulsa dinilai penting untuk meningkatkan produktivitas setelah terdampak gagal panen akibat bencana hidrometeorologi.
Sementara itu, sektor pariwisata di kawasan Danau Laut Tawar juga dinilai belum mendapatkan perhatian optimal, padahal memiliki potensi besar sebagai sumber pendapatan daerah serta daya tarik wisatawan, termasuk dari luar daerah seperti Sumatera Utara.
Di sisi lain, persoalan kebersihan juga menjadi perhatian, terutama terkait keterbatasan armada pengangkut sampah guna mendukung pelayanan publik yang lebih maksimal.
Bupati Haili Yoga berharap penyaluran tambahan TKD ini dapat mendorong pelaksanaan program penanganan pascabencana secara lebih efektif, sesuai dengan skala prioritas daerah, sekaligus mempercepat pemulihan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Humas Aceh Tengah