ACEH - Dalam upaya meningkatkan pendapatan pelaku usaha mikro sekaligus membantu mereka keluar dari jeratan utang berbasis riba, Baitul Mal Kabupaten Aceh Besar membuka program bantuan pemberdayaan ekonomi berupa modal usaha bagi masyarakat.
Ketua Baitul Mal Kabupaten Aceh Besar, Azwir Anwar, mengatakan program ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memperoleh dukungan modal usaha secara individu.
“Baitul Mal Aceh Besar membuka kesempatan bagi masyarakat Aceh Besar untuk mendaftar dalam program bantuan modal usaha berbasis individu,” ujar Azwir di Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Selasa (21/4/2026).
Ia menjelaskan, program tersebut dirancang sebagai stimulus keuangan bagi pelaku usaha mikro agar mampu mengembangkan usahanya secara berkelanjutan. Selain bantuan modal, peserta juga akan mendapatkan pembinaan dan pendampingan, sebagaimana yang telah dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya.
Baca juga: Pendaftaran Agam Inong Banda Aceh 2025 Resmi Dibuka, Catat Syaratnya!
“Program ini menyebarkan modal usaha guna mendukung pengembangan usaha. Tentu sebagaimana tahun sebelumnya, pelaku usaha akan dibina dan didampingi,” tambah Azwir.
Proses pengajuan bantuan dilakukan dengan memenuhi sejumlah persyaratan administrasi serta pengisian data secara daring. Setelah melalui tahap seleksi administrasi, peserta yang dinyatakan lolos akan menjalani survei langsung ke lokasi usaha.
Azwir menyebutkan, pendaftaran program ini dibuka mulai 22 hingga 29 April 2026. “Jadwal pendaftaran dan penyerahan yaitu 22 sampai dengan 29 April 2026,” sebutnya.
Untuk proses pengisian data, masyarakat dapat mengakses tautan berikut:
https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSes3nA9eoATC6Ep1cV42BvSunCAK2jyOjNzTnbYAmnOYp-ruw/viewform
Sementara itu, informasi terkait persyaratan berkas dapat diunduh melalui tautan:
https://drive.google.com/drive/folders/1Hes2XJA8TwB26hdvfGUgz9liBvbhsnH-
Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi petugas Baitul Mal Kabupaten Aceh Besar melalui nomor kontak 085275440906.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Diskominfo Banda Aceh