Wakil Wali Kota Banda Aceh Afdhal Khalilullah menyampaikan langkah tegas Pemko dalam menangani kasus kekerasan anak di daycare. (Dok : Diskominfo Banda Aceh)
ACEH - Pemerintah Kota Banda Aceh menggelar konferensi pers di Media Center Balai Kota Banda Aceh, Selasa (28/4/2026) malam, menyusul beredarnya video dugaan kekerasan terhadap anak di salah satu tempat penitipan anak (daycare) di kota tersebut.
Dalam konferensi pers itu, Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah, menegaskan bahwa pemerintah kota tidak akan tinggal diam dalam menangani kasus tersebut. Menurutnya, segala bentuk kekerasan terhadap anak merupakan tindakan yang tidak dapat ditoleransi.
“Tidak ada tempat bagi kekerasan pada anak,” tegas Afdhal.
Ia memastikan, Pemerintah Kota Banda Aceh berkomitmen untuk menangani kasus ini secara serius sekaligus mencegah kejadian serupa terulang di kemudian hari.
“Karena selayaknya ini tidak harus terjadi di Kota Banda Aceh,” tambahnya.
Afdhal menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), tempat penitipan anak tersebut diketahui tidak memiliki izin operasional. Atas temuan itu, operasional daycare bersangkutan telah dihentikan.
Baca juga: Kasus Daycare Banda Aceh Bertambah, Tiga Pengasuh Kini Jadi Tersangka
Selain itu, Pemerintah Kota Banda Aceh juga tengah melakukan asesmen menyeluruh terhadap seluruh penyelenggara daycare di wilayah tersebut. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh fasilitas penitipan anak memenuhi standar pelayanan dan ketentuan yang berlaku.
Pemko juga akan memperketat pengawasan terhadap seluruh daycare yang beroperasi di Banda Aceh. Tempat penitipan anak yang terbukti bermasalah atau tidak memiliki izin operasional akan ditindak tegas, termasuk penutupan jika diperlukan.
Di sisi lain, perhatian terhadap korban tetap menjadi prioritas. Pemerintah Kota Banda Aceh saat ini terus memberikan pendampingan psikologis kepada anak yang menjadi korban, sekaligus menjalin komunikasi intensif dengan pihak keluarga guna memastikan proses pemulihan berjalan optimal.
“Seluruh proses sedang dan akan terus dikawal bersama pihak kepolisian serta instansi terkait hingga tuntas, dengan mengutamakan perlindungan anak dan menegakkan hukum secara tegas dan adil,” tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Diskominfo Banda Aceh