ACEH - Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris (Syech Muharram) yang diwakili Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh Besar, Abubakar, S.Ag, secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Lhoong dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Aceh Besar Tahun 2027. Kegiatan tersebut berlangsung sehari penuh di UDKP Kecamatan Lhoong, Aceh Besar, Senin (9/2/2026).
Musrenbang RKPD Tahun 2027 ini mengusung tema “Akselerasi Pembangunan Daerah dengan Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi, Infrastruktur, serta Tata Kelola Pemerintahan yang Terintegrasi dan Dinamis.” Forum ini menjadi ruang strategis untuk menjaring aspirasi masyarakat dalam merumuskan arah dan prioritas pembangunan Kabupaten Aceh Besar tahun 2027.
Dalam sambutan Bupati Aceh Besar yang dibacakan Abubakar, S.Ag, disampaikan bahwa rencana kerja Pemerintah Kabupaten Aceh Besar Tahun 2027 disusun dengan berpedoman pada regulasi yang telah ditetapkan.
“Rencana kerja pembangunan Pemerintah Aceh Besar dirumuskan mengacu pada dokumen Rencana Kerja Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Kabupaten Aceh Besar Tahun 2025–2029, sesuai Qanun Nomor 1 Tahun 2025,” sebutnya.
Bupati Aceh Besar menegaskan bahwa pembangunan pada hakikatnya merupakan proses perubahan ke arah kondisi yang lebih baik dalam berbagai aspek kehidupan. Oleh karena itu, seluruh pihak diajak untuk terus mendorong upaya-upaya strategis, terutama dalam menurunkan angka kemiskinan di Aceh Besar.
Baca juga: Musrenbang : Usulan Warga Pulo Aceh Membludak, Bukti Kesadaran Berdaya Naik!
Saat ini, angka kemiskinan di Aceh Besar tercatat sebesar 11,05 persen. Angka tersebut mengalami penurunan sebesar 2,16 persen dibandingkan tahun 2024 yang berada di angka 13,21 persen, dengan target penurunan menjadi 9,91 persen pada tahun 2027. Salah satu langkah yang terus diupayakan pemerintah daerah adalah intervensi pada kantong-kantong kemiskinan melalui program operasi pasar dan pasar murah.
Ia juga menekankan bahwa Musrenbang tidak sekadar menjadi agenda tahunan, tetapi harus menjadi forum strategis dalam merumuskan program pembangunan yang benar-benar berangkat dari kebutuhan riil masyarakat.
Sementara itu, Ketua Komisi V DPRK Aceh Besar, Yusran Effendi, berharap agar seluruh usulan yang disampaikan masyarakat dalam Musrenbang dapat diakomodasi, khususnya program-program yang berskala prioritas.
“Kami sangat berharap program skala prioritas dapat terakomodir pada tahun 2027 nanti, seperti sektor kesehatan, pendidikan, pertanian, dan peningkatan ekonomi melalui pemberdayaan UMKM,” tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Camat Lhoong, Irda Junaidi, S.E., M.M., mengimbau para keuchik dan seluruh peserta Musrenbang agar mengajukan usulan yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan gampong masing-masing. Ia mengingatkan keterbatasan Dana Desa menjadi tantangan tersendiri, sehingga program-program yang belum dapat direalisasikan di tingkat desa diharapkan dapat diakomodasi melalui RKPD Kabupaten Aceh Besar Tahun 2027.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: MC Aceh Besar