Kamis, 23 APRIL 2026 • 23:06 WIB

City Hijau Dimulai! Wali Kota Tanam Pohon Bareng Delegasi APEKSI

Author

Wali Kota Banda Aceh bersama delegasi APEKSI menanam pohon di Hutan Kota Tibang sebagai bagian dari gerakan menjaga lingkungan. (Dok : Diskominfo Banda Aceh)

ACEH - Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, mengajak masyarakat untuk menjaga kelestarian lingkungan, khususnya kawasan hutan kota, melalui aksi penanaman pohon. Ajakan tersebut disampaikan saat kegiatan penanaman pohon yang menjadi bagian dari rangkaian Raker Komwil I APEKSI 2026 di Hutan Kota Gampong Tibang, Selasa (21/04/2026).

Dalam kegiatan tersebut, ditanam sebanyak 30 pohon buah, di antaranya mangga, rambutan, dan jambu jamaika. Penanaman ini turut melibatkan wali kota, wakil wali kota, serta seluruh delegasi peserta Raker Komwil I APEKSI 2026.

Illiza menuturkan bahwa menanam satu pohon memiliki makna besar bagi keberlangsungan kehidupan. Ia menilai kegiatan ini sebagai langkah awal dalam membangun gerakan bersama untuk menjaga dan melestarikan lingkungan.

Baca juga: Raker APEKSI: Alarm Keras Soal Krisis Fiskal Pemerintah Kota

“Sengaja kita menanam pohon yang berbuah agar hasilnya juga bisa dinikmati masyarakat. Karena sebelumnya juga ada sayuran labu dan lainnya yang ditanam oleh komunitas ibu-ibu di gampong setempat. Selain juga mereka bisa bersembunyi, mereka sehat, taman hutan kota ini jadi lestari dan lebih asri,” jelasnya.

Ia juga menekankan bahwa upaya yang dilakukan saat ini merupakan bentuk tanggung jawab yang dapat diwariskan kepada generasi mendatang.

“Bukan hanya cerita masa lalu, tetapi adalah bukti nyata bahwa kita telah menjaga kota ini dengan penuh tanggung jawab, menjadi kota yang hijau, tangguh dan penuh keberkahan dari Allah Swt.”

Sebagai informasi, kawasan hutan kota tersebut terbuka untuk umum dan kerap dimanfaatkan masyarakat sebagai lokasi rekreasi, penelitian, hingga aktivitas olahraga.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Diskominfo Banda Aceh

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU