Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, masuk nominasi Apresiasi Swara Cantika 2026 yang digelar PT Tempo Inti Media Tbk. (Dok : Diskominfo Banda Aceh)
ACEH - Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, masuk dalam daftar nominasi penerima Apresiasi Swara Cantika 2026 yang diselenggarakan oleh PT Tempo Inti Media Tbk.
Selain menjadi nomine, Illiza juga dijadwalkan mengikuti sesi Wawancara Eksklusif Apresiasi Swara Cantika 2026 bersama sejumlah pemimpin perempuan dari berbagai daerah di Indonesia.
Informasi tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Kota Banda Aceh, Muhammad Zubir, usai memenuhi undangan PT Tempo Inti Media Tbk di Gedung Tempo, Jakarta Selatan, Senin (27/7/2026).
Zubir menjelaskan, Apresiasi Swara Cantika merupakan program yang digagas Cantika, bagian dari PT Tempo Inti Media Tbk, sebagai bentuk penghargaan kepada perempuan pemimpin yang dinilai mampu menghadirkan inovasi, menginspirasi masyarakat, serta memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan melalui kepemimpinan yang berdampak.
Baca juga: Hafizah 30 Juz Asal Aceh Selatan Sabet Penghargaan Dunia, Kini Jadi Mahasiswa FK USK
“Ini merupakan program dari Cantika bagian dari Tempo. Mereka melihat rekam jejak dan kontribusi Wali Kota Banda Aceh dalam mendorong pembangunan daerah serta pelayanan kepada masyarakat,” kata Zubir.
Sementara itu, Direktur Pemasaran dan Penjualan PT Tempo Inti Media Tbk, Ade Liesnasari, mengatakan penilaian terhadap para nomine didasarkan pada sejumlah aspek, mulai dari gagasan, kreativitas, hingga prestasi yang dicapai dalam memimpin daerah.
“Kita melihatnya dari idenya, yang kedua kreativitas, yang ketiga bagaimana perempuan-perempuan saat ini tuh punya prestasi di bidangnya masing-masing. Nah salah satunya ibu wali, punya banyak terobosan dalam membangun daerah,” katanya.
Menurut Ade, berbagai inovasi yang dilakukan Illiza dalam membangun Kota Banda Aceh menjadi salah satu pertimbangan hingga masuk dalam jajaran pemimpin perempuan yang memperoleh nominasi pada ajang tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Diskominfo Banda Aceh