ACEH - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Aceh Utara menerima kunjungan Tim Manajemen Konstruksi (MK) Konsultan bersama pihak pelaksana pembangunan dalam rangka koordinasi pelaksanaan Program Rehabilitasi dan Rekonstruksi Madrasah. Pertemuan berlangsung di ruang Kepala Kantor Kemenag Aceh Utara, Selasa (8/7/2026).
Rombongan diterima Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Penmad), Faisal, S.Ag., M.Pd., didampingi Koordinator Bidang Sarana dan Prasarana (Sarpras) Madrasah serta Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Zawa) Kemenag Aceh Utara.
Koordinasi tersebut membahas tahapan pelaksanaan program rehabilitasi dan rekonstruksi madrasah yang dijadwalkan mulai berlangsung pada Juli 2026 dengan target penyelesaian selama 120 hari.
Perwakilan Tim Manajemen Konstruksi (MK), Husin, menjelaskan bahwa proses survei lapangan telah dilaksanakan oleh PT Wijaya Karya (WIKA) selaku penyedia jasa bersama Tim Konsultan Manajemen Konstruksi. Hasil survei tersebut akan menjadi dasar penyusunan Dokumen Informasi Desain (DID) yang ditargetkan rampung paling lambat pada 25 Juli 2026.
Baca juga: Istri Gubernur Aceh Turun Langsung Bantu Pesantren yang Terbakar di Aceh Besar
Ia mengatakan, program rehabilitasi dan rekonstruksi akan dikerjakan oleh empat tim. Pada tahap awal, Tim Madrasah I akan menangani rehabilitasi 31 madrasah negeri di Kabupaten Aceh Utara. Sementara itu, rehabilitasi madrasah swasta akan dilaksanakan setelah kunjungan lanjutan dari tim Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Aceh bersama Pelaksana Pembangunan (PP) Wilayah II dan Wilayah III Aceh Utara.
Selanjutnya, hasil survei beserta dokumen perencanaan akan disampaikan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sebagai dasar pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
Program ini mengusung konsep rehabilitasi dan rekonstruksi untuk mengembalikan fungsi bangunan madrasah agar dapat digunakan secara optimal. Apabila hasil survei menunjukkan adanya kerusakan yang lebih berat, maka akan dilakukan rekonstruksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Plh. Kasi Penmad Kemenag Aceh Utara, Faisal, berharap koordinasi yang telah dilakukan dapat memperlancar seluruh tahapan pelaksanaan program sehingga pekerjaan rehabilitasi dan rekonstruksi berjalan sesuai jadwal, memenuhi standar mutu, serta memberikan manfaat nyata dalam meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan madrasah di Kabupaten Aceh Utara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Kemenag Aceh