Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Minggu, 20 JULI 2025 • 06:00 WIB

Demi Keselamatan Warga, Ikon Belanja Banda Aceh Segera Diratakan

Demi Keselamatan Warga, Ikon Belanja Banda Aceh Segera DiratakanGedung ikonik Pasar Aceh Shopping Center yang akan diratakan dalam waktu dekat. (Dok : Ajir)

ACEH - Pemerintah kota Banda Aceh berencana membongkar bangunan Pasar Aceh Shopping Center (PAS) yang selama ini menjadi salah satu ikon pusat perbelanjaan di kota tersebut. 

Hal ini diketahui melalui postingan Instagram Wali Kota Banda Aceh, Illiza Saaduddin Djamil pada Sabtu (19/07/2025).

Dalam unggahan tersebut terlihat Wali Kota bersama Wakil Wali Kota, jajaran DPRK, serta sejumlah pihak terkait tengah menggelar rapat khusus untuk membahas teknis pembongkaran gedung PAS yang telah dibangun sejak 1990.

Langkah ini diambil setelah mempertimbangkan kondisi bangunan yang dinilai sudah tidak layak dan membahayakan keselamatan masyarakat.

Insya Allah, fokus utama bagi Pemko Banda Aceh hari ini adalah keselamatan semua pihak. Sehingga, kami memandang perlu untuk melakukan pembongkaran bangunan Pasar Aceh Shopping Center, atau PAS, yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini,” tulisnya pada caption Instagram.

Baca juga: Satpol PP dan Bea Cukai Aceh Besar Razia Rokok Ilegal, Ratusan Batang Disita

Alasan pembongkaran gedung tersebut dilakukan karena kondisinya sudah sangat tua dan tidak lagi layak digunakan. Selama berdiri, bangunan ikonik ini telah mengalami berbagai peristiwa tragis, termasuk kebakaran sebanyak dua kali, guncangan hebat akibat gempa bumi, serta terjangan tsunami dahsyat pada tahun 2004.

Rangka dan struktur bangunan pun semakin melemah, dengan banyak bagian yang rusak parah dan membahayakan keselamatan. Keadaan yang semakin memprihatinkan ini membuat pemerintah memutuskan untuk membongkar gedung tersebut demi menghindari risiko yang lebih besar.

Untuk itu para pedagang yang masih berjualan akan direlokasi ke tempat yang aman. Agar tidak ada pihak yang dirugikan, para pedagang akan diberikan keringanan yaitu menggratiskan tempat sampai akhir tahun. 

Dasar dari pembongkaran gedung adalah surat dari Dinas PUPR pada tanggal 21 Oktober 2021 perihal analisis kelayakan bangunan, surat Sekda serta surat dari kepala UPTD BLUD untuk pedagang agar segera mengosongkan PAS.

Sejak tahun 2024 sudah dilakukan sosialisasi mengenai bahaya gedung yang tidak layak kepada para pedagang. 

Baca juga: Wagub Aceh Tanggapi Aksi Nakes RSUDZA: Dana Siap, Tapi Terhambat Regulasi

Wali Kota mengingatkan bahwa pembongkaran gedung ini pasti akan ada gejolak pro dan kontra yang merupakan konsekuensi dari rencana tersebut.

Untuk itu Wali Kota Illiza meminta doa agar rencana tersebut bisa berjalan dengan tertib, aman dan lancar. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Instagram/@illizasaaduddin

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Demi Keselamatan Warga, Ikon Belanja Banda Aceh Segera Diratakan

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!