Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Rabu, 17 SEPTEMBER 2025 • 23:04 WIB

Pensiunan PNS Ditangkap, Diduga Korupsi Dana Rokok Rp443 Juta

Pensiunan PNS Ditangkap, Diduga Korupsi Dana Rokok Rp443 JutaSatreskrim Polres Bener Meriah menyerahkan tersangka kasus korupsi DBH-CHT 2013 ke Kejaksaan Negeri. (Dok : Polres Bener Meriah)

ACEH - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bener Meriah secara resmi menyerahkan tersangka kasus korupsi beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bener Meriah, setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21), Rabu (17/9/2025).

Tersangka berinisial A.R. (62), seorang pensiunan PNS, diduga terlibat dalam penyalahgunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) Tahun Anggaran 2013 pada Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Bener Meriah. Dari total anggaran Rp587 juta lebih, negara mengalami kerugian hingga Rp443,4 juta.

Kapolres Bener Meriah, AKBP Aris Cai Dwi Susanto, menjelaskan bahwa tersangka A.R. saat itu menjabat sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Ia ditangkap sehari sebelumnya, Selasa (16/9/2025) sekitar pukul 13.00 WIB, di rumahnya di Dusun Melati, Desa Garot, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar.

Baca juga: Dugaan Korupsi Dinkes Aceh Tengah Diselidiki Polda

“Setelah melalui serangkaian penyelidikan dan penyidikan, serta berkas perkara dinyatakan lengkap oleh JPU, maka hari ini kami menyerahkan tersangka berikut barang bukti berupa dokumen ke Kejaksaan Negeri Bener Meriah,” ungkap Aris.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan sangkaan Pasal 2 dan Pasal 3 juncto Pasal 18 ayat (1) huruf a, b, c, d Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 KUHP.

Penyerahan tahap II ini menjadi langkah penting dalam memastikan kepastian hukum, sekaligus bagian dari upaya transparansi dan akuntabilitas aparat penegak hukum dalam menangani kasus korupsi yang merugikan keuangan negara.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: TBNews Bener Meriah

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Pensiunan PNS Ditangkap, Diduga Korupsi Dana Rokok Rp443 Juta

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!