Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Jumat, 27 FEBRUARI 2026 • 11:07 WIB

Satpol PP WH Banda Aceh Tertibkan PMKS di Simpang Jambo Tape

Satpol PP WH Banda Aceh Tertibkan PMKS di Simpang Jambo TapePetugas Satpol PP WH Kota Banda Aceh menertibkan seorang PMKS di Simpang Jambo Tape saat pengawasan jelang berbuka puasa. (Dok : Satpol PP/WH)
ACEH -
Personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP WH) Kota Banda Aceh menertibkan seorang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di kawasan Simpang Jambo Tape, Kamis sore (26/2/2026). Saat diamankan, pria tersebut kedapatan sedang meminta-minta kepada pengguna jalan di lokasi itu.

Penertiban dipimpin Komandan Regu I, Muhifuddin. Operasi awalnya menyasar sejumlah persimpangan padat kendaraan di Kecamatan Kuta Alam, Ulee Kareng, hingga Baiturrahman. Namun, dalam penyisiran tersebut, petugas hanya menemukan satu PMKS di Simpang Jambo Tape, sementara di titik lain tidak ditemukan aktivitas serupa.

Baca juga: Satpol PP Aceh Besar Sidak Pedagang Kuah Beulangong di Pasar Sibreh Saat Ramadhan

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, Thabrani, S.Sos., menjelaskan bahwa meski saat ini Satpol PP WH Kota Banda Aceh lebih intens melakukan pengawasan terkait kegiatan Ramadhan, pihaknya tetap berkomitmen melakukan penertiban PMKS, khususnya pada jam-jam sibuk menjelang berbuka puasa.

“Kami tetap rutin melakukan pengawasan, khususnya setelah waktu Ashar hingga menjelang berbuka puasa,” ujar Thabrani.

Ia menambahkan, pengawasan menjelang waktu berbuka menjadi prioritas karena selain melanggar Qanun Kota Banda Aceh Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, aktivitas meminta-minta juga berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas serta kenyamanan warga yang tengah beraktivitas.

Setelah ditertibkan, PMKS berjenis kelamin laki-laki tersebut dibawa ke rumah singgah untuk mendapatkan pembinaan dan penanganan lebih lanjut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Satpol PP WH

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Satpol PP WH Banda Aceh Tertibkan PMKS di Simpang Jambo Tape

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!