ACEH - Kapolres Aceh Selatan, T. Ricki Fadlianshah, melaksanakan kunjungan kemanusiaan dengan menyerahkan bantuan masa panik kepada korban kebakaran di Desa Kotafajar, Kecamatan Kluet Utara, Kabupaten Aceh Selatan, Senin (30/3/2026).
Kegiatan ini menjadi bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang tengah tertimpa musibah, sekaligus memastikan para korban mendapatkan perhatian serta bantuan yang layak.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Aceh Selatan Kompol Edwin Aldro, para pejabat utama Polres Aceh Selatan, Kapolsek Kluet Utara Iptu Darwin, Camat Kluet Utara Alman Paluti, serta unsur perangkat desa dan masyarakat setempat. Kehadiran jajaran kepolisian bersama pemerintah dan tokoh masyarakat mencerminkan sinergi dalam membantu warga terdampak bencana.
Dalam kesempatan itu, Kapolres bersama rombongan menyerahkan sejumlah bantuan kebutuhan dasar, di antaranya kompor gas beserta tabung, pakaian untuk pria, wanita, dan anak-anak, tikar, serta perlengkapan alat tulis. Bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban korban dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari pascakebakaran.
Baca juga: Trauma Healing di Aceh Utara: Mahasiswa Polisi Turun Langsung Bantu Anak Korban Banjir
Kapolres Aceh Selatan menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya saat menghadapi situasi sulit.
“Kami hadir untuk memberikan dukungan moril dan bantuan kepada masyarakat yang terkena musibah. Semoga bantuan ini dapat bermanfaat dan membantu meringankan beban para korban, serta anak-anak dapat kembali semangat menjalani aktivitasnya,” ujarnya.
Selain penyerahan bantuan, personel Polwan Polres Aceh Selatan juga melaksanakan kegiatan trauma healing bagi anak-anak korban kebakaran. Kapolres turut mengajak anak-anak berbelanja kebutuhan mereka, seperti jajanan, pakaian, dan perlengkapan sekolah, sebagai upaya memulihkan semangat serta kondisi psikologis mereka.
Kegiatan berlangsung dengan aman dan lancar, serta mendapat apresiasi dan ucapan terima kasih dari masyarakat Desa Kotafajar atas perhatian dan kepedulian yang diberikan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Polres Aceh Selatan