Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Kamis, 25 JUNI 2026 • 17:47 WIB

Polresta Banda Aceh Musnahkan 4 Kg Sabu dan 22 Kg Ganja, Bukti Komitmen Perangi Narkoba

Polresta Banda Aceh Musnahkan 4 Kg Sabu dan 22 Kg Ganja, Bukti Komitmen Perangi NarkobaPetugas Satresnarkoba Polresta Banda Aceh memusnahkan barang bukti narkotika berupa 4 kilogram sabu dan 22 kilogram ganja kering hasil pengungkapan sejumlah kasus. (Dok : Polresta Banda Aceh)
ACEH -
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banda Aceh memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja hasil pengungkapan sejumlah kasus di wilayah hukumnya. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk transparansi Polri dalam penanganan perkara narkotika sekaligus wujud komitmen dalam memberantas peredaran narkoba.

Dalam pemusnahan yang berlangsung di Polresta Banda Aceh, petugas memusnahkan sebanyak 4 kilogram sabu dan 22 kilogram ganja kering yang sebelumnya telah disita sebagai barang bukti dalam proses penyidikan.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana melalui Kasi Humas Iptu Eddy Musfikar mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil kerja keras personel Satresnarkoba dalam mengungkap berbagai kasus narkotika.

“Pemusnahan ini merupakan hasil kerja keras personel Satresnarkoba dalam mengungkap kasus narkotika dalam wilayah hukum Polresta Banda Aceh,” ucap Kasi Humas didampingi Kasatresnarkoba AKP M. Jabir, Senin (22/6/2026).

Iptu Eddy menjelaskan, pemusnahan barang bukti dilakukan sebagai bentuk akuntabilitas dan keterbukaan kepada masyarakat terkait penanganan kasus narkotika yang dilakukan oleh kepolisian.

Baca juga: Polres Aceh Barat dan Kejari Meulaboh, Musnahkan 230 Gram Sabu, Bukti Perang Lawan Narkoba Makin Serius!

“Sebanyak 22 kilogram ganja kering dan 4 kilogram sabu dimusnahkan. Ini merupakan bentuk transparansi Polri dalam penanganan kasus narkotika dan dilakukan dalam wujud komitmen Polri memberantas peredaran narkoba khususnya di wilayah hukum Polresta Banda Aceh,” sambungnya.

Selain melakukan penindakan, Polresta Banda Aceh juga terus mengedepankan langkah pencegahan melalui berbagai kegiatan sosialisasi di sekolah maupun tempat-tempat umum guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba.

Dalam kesempatan tersebut, Iptu Eddy turut mengajak para orang tua untuk lebih aktif mengawasi dan membimbing anak-anak agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.

“Kami meminta kepada masyarakat, khususnya orang tua untuk menjaga anak-anaknya supaya tidak terpapar narkotika karena dalam hal ini peran orang tua lebih utama, seperti di Kepolisian yang melakukan upaya pencegahan dengan berbagai sosialisasi di sekolah, tempat-tempat umum lainnya,” tambahnya.

Menurutnya, peran keluarga menjadi faktor penting dalam mencegah penyalahgunaan narkoba sejak dini. Ia juga mengimbau masyarakat agar segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila menemukan indikasi penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.

“Perang orang tua sangat penting untuk mengontrol anaknya ketika ada yang mencurigakan dapat berkoordinasi dengan kami agar dapat dilakukan pencegahan dan jika memang sudah terpapar narkotika dapat dilakukan rehabilitasi,” pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Polresta Banda Aceh

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Polresta Banda Aceh Musnahkan 4 Kg Sabu dan 22 Kg Ganja, Bukti Komitmen Perangi Narkoba

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!