ACEH - Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah, secara resmi membuka Sosialisasi Pencegahan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) yang digelar di Hotel Al Hanifi, Selasa (14/7/2026). Dalam kesempatan itu, ia menekankan pentingnya peran perempuan sebagai garda terdepan dalam upaya mencegah terjadinya kekerasan di lingkungan keluarga.
Menurut Afdhal, pencegahan KDRT tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi memerlukan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat. Perempuan, kata dia, memiliki posisi strategis dalam membangun keluarga yang harmonis sekaligus menjadi agen perubahan di lingkungan sekitarnya.
“Mari menjadi pelopor yang menyebarkan nilai-nilai saling menghormati, membangun komunikasi yang sehat dalam keluarga, mengedepankan pola pengasuhan tanpa kekerasan, serta berani bersuara dan membantu ketika melihat tanda-tanda kekerasan di sekitar kita,” harap Afdhal.
Ia juga menegaskan bahwa upaya pencegahan kekerasan dalam rumah tangga harus dilakukan secara kolaboratif melalui sinergi berbagai pihak, mulai dari keluarga, tokoh agama, tokoh adat, lembaga gampong, dunia pendidikan, media massa, hingga masyarakat luas. Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk menciptakan lingkungan yang aman, saling peduli, dan mampu memberikan perlindungan bagi perempuan maupun anak.
Sebagai bentuk komitmen terhadap perlindungan kelompok rentan, Pemerintah Kota Banda Aceh terus memperkuat implementasi Program Perempuan, Disabilitas, dan Anak untuk Lingkungan Inklusif (PEDULI) yang telah menjadi bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kota Banda Aceh Tahun 2025–2029.
Baca juga: Polres Aceh Selatan Selesaikan Kasus KDRT Lewat Restorative Justice, Pasutri Sepakat Berdamai
Pada kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Banda Aceh, Tiara Sutari, memaparkan perkembangan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Banda Aceh.
Ia menyebutkan, sepanjang 2025 tercatat sebanyak 131 kasus kekerasan, terdiri atas 69 kasus kekerasan terhadap anak dan 61 kasus kekerasan terhadap perempuan. Sementara pada periode Januari hingga Juni 2026, jumlah kasus yang tercatat mencapai 91, dengan rincian 35 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 56 kasus kekerasan terhadap anak.
Menurut Tiara, sosialisasi tersebut diikuti oleh 50 peserta yang berasal dari Balee Inong serta Wanita Persatuan Pembangunan (WPP) Kota Banda Aceh dan Provinsi Aceh. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman peserta mengenai pencegahan KDRT sekaligus memperkuat peran organisasi perempuan dalam perlindungan perempuan dan anak.
“Oleh karena itu kami mengajak 50 peserta perempuan dari Balee Inong dan Wanita Persatuan Pembangunan (WPP) Kota Banda Aceh dan Provinsi Aceh untuk meningkatkan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai pencegahan KDRT, memperkuat peran organisasi perempuan dalam perlindungan perempuan dan anak, serta mendorong partisipasi aktif dalam pencegahan dan pelaporan kasus kekerasan,” jelas Tiara.
Di akhir kegiatan, Tiara turut menyampaikan apresiasi kepada Anggota Komisi II DPRK Banda Aceh, Syarifah Munira, atas dukungan melalui pokok-pokok pikiran yang diarahkan untuk pemberdayaan perempuan, khususnya dalam meningkatkan kapasitas organisasi perempuan di Kota Banda Aceh.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Diskominfo Banda Aceh