ACEH - Aparat Sat Reskrim Polres Aceh Barat melalui Unit Tipidter menangkap seorang pelajar berinisial AI (21), asal Nagan Raya. Ia diamankan saat melakukan pengangkutan BBM subsidi di SPBU 14.236.110 Desa Langung, Kecamatan Meureubo, pada Kamis malam (18/9/2025) sekitar pukul 22.40 WIB.
AI ditangkap terkait kasus dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite.
Kasat Reskrim Polres Aceh Barat, AKP Roby Afrizal, SH, MH, menjelaskan penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas ilegal di SPBU tersebut. Tim Tipidter segera turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.
“Sekitar pukul 22.40 WIB, petugas menemukan sebuah mobil Daihatsu Xenia warna silver metalik dengan nomor polisi BK 1699 FL yang sedang mengangkut BBM subsidi jenis Pertalite. Saat diperiksa, pelaku tidak dapat menunjukkan izin resmi membawa BBM tersebut,” ungkap AKP Roby.
Petugas sebelumnya menerima informasi sekitar pukul 22.00 WIB terkait dugaan pengangkutan Pertalite subsidi secara ilegal. Setelah melakukan pemantauan, tim mendapati mobil yang dikemudikan AI sedang mengisi dan mengangkut BBM.
Baca juga: Kasus Pencurian di Bener Meriah Diselesaikan dengan Perdamaian Kekeluargaan
Saat diperiksa lebih lanjut, polisi menemukan adanya tangki modifikasi di dalam kendaraan serta sejumlah jerigen berisi Pertalite.
“Pelaku bersama barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Aceh Barat untuk penyelidikan lebih lanjut,” tambah Kasat Reskrim.
Barang bukti yang disita:
Kasat Reskrim menegaskan, kasus ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Pelaku AI diduga melanggar ketentuan terkait pengangkutan dan/atau niaga BBM subsidi tanpa izin.
“Subsidi BBM adalah hak masyarakat kecil. Penyalahgunaannya untuk kepentingan bisnis pribadi sangat merugikan negara dan rakyat. Polres Aceh Barat berkomitmen menindak tegas setiap bentuk pelanggaran serupa,” tegas AKP Roby.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik ilegal terkait BBM bersubsidi. “Kami mengajak masyarakat untuk melaporkan jika menemukan dugaan penyalahgunaan BBM. Informasi sekecil apa pun akan kami tindaklanjuti,” tutupnya.
Saat ini, pelaku AI bersama barang bukti masih diamankan di Mapolres Aceh Barat. Penyidik memastikan kasus ini tengah didalami untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam distribusi BBM subsidi ilegal di wilayah hukum Aceh Barat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: TBNews Aceh Barat