Bupati Aceh Tengah, Haili Yoga, bertemu para reje Linge untuk menyepakati pembangunan 529 hunian sementara dan penataan wilayah terdampak bencana. (Dok : Humas Aceh Tengah)
ACEH - Bupati Aceh Tengah, Haili Yoga mengumpulkan para reje (Kepala Desa) dari wilayah terdampak bencana di Kecamatan Linge untuk menyamakan persepsi dan mempercepat penanganan pascabencana, Kamis (08/01/2026). Pertemuan berlangsung di lokasi mogok Kampung Delung Sikenel.
Para reje yang hadir berasal dari Kampung Owaq, Delung Sikenel, Jamat, Kute Reje, Reje Payung, Ise-ise, Lumut, Umang, dan Pantan Nangka. Pertemuan tersebut menjadi forum penting untuk menyepakati kebijakan pembangunan hunian sementara (huntara), relokasi, serta penataan kawasan terdampak bencana secara terpadu.
Bupati Haili Yoga menjelaskan bahwa pada tahap pertama pemerintah akan membangun 529 unit huntara untuk warga dari enam kampung di Kecamatan Linge: Kute Reje, Delung Sikenel, Jamat, Reje Payung, Penarun, dan Umang. Pembangunan hunian sementara ini diprioritaskan bagi warga dengan kategori kerusakan berat dan mereka yang harus direlokasi, demi menjamin keselamatan masyarakat.
“Hari ini yang kita utamakan adalah hunian sementara. Huntara boleh dibangun di mana saja, yang penting aman. Untuk hunian tetap, tanahnya harus jelas dan itu perlu proses,” tegas Bupati.
Dalam arahannya, Bupati menekankan pentingnya kejelasan status tanah. Ia menegaskan bahwa tanah adat tidak bisa diperjualbelikan, namun dapat dimanfaatkan untuk keperluan masyarakat melalui mekanisme adat yang disepakati bersama.
Baca juga: Aceh Tengah Perpanjang Status Darurat: 26 Kampung Masih Terisolir
“Pembelian tanah harus jelas dan tepat. Karena ini tanah adat, tidak bisa dijual-belikan, tapi bisa dipergunakan untuk kepentingan bersama,” ujarnya.
Bupati Aceh Tengah juga kembali menegaskan larangan mendirikan rumah dalam radius 50 meter dari bantaran sungai, meski bangunan sebelumnya tidak mengalami kerusakan. Kawasan tersebut akan ditata ulang, direhabilitasi dengan tanaman produktif, dan direncanakan sebagai bagian dari pengembangan desa wisata arung jeram di masa mendatang.
Dalam pertemuan itu, Bupati turut didampingi Brigadir Jenderal Ismet dari BNPB, yang selama ini aktif mendampingi pemerintah daerah dalam penanganan bencana. Hadir pula Camat Linge, Mukim Wih Dusun Jamat, para reje, dan masyarakat setempat.
Bupati menegaskan bahwa relokasi bukan berarti kehilangan hak, dan masyarakat tetap diberi keleluasaan menentukan lokasi hunian berdasarkan kesepakatan bersama.
“Di tengah musibah tidak ada yang kaku. Yang terpenting adalah keselamatan masyarakat. Semua keputusan kita ambil secara musyawarah dan dikembalikan ke masyarakat,” tambahnya.
Ia juga menargetkan pembangunan hunian dapat diselesaikan sebelum bulan Ramadan, sambil menyiapkan rencana induk penataan ruang kawasan terdampak agar lebih aman, tertata, dan berkelanjutan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Humas Aceh Tengah