ACEH - Dinas Sosial Kota Banda Aceh melalui Bidang Rehabilitasi Sosial memulangkan satu keluarga terlantar ke Kabupaten Aceh Barat menggunakan transportasi umum pada Kamis (21/5/2026).
Pemulangan tersebut merupakan tindak lanjut penanganan sosial terhadap keluarga yang sebelumnya ditemukan dalam kondisi terlantar di wilayah Kota Banda Aceh.
Sebelum dipulangkan, keluarga tersebut lebih dahulu mendapatkan penanganan awal dan penjangkauan dari Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh. Selanjutnya, mereka dibawa ke Rumah Singgah Lamjabat, Kecamatan Meuraxa, untuk mendapatkan pendampingan sementara.
Setelah dilakukan asesmen dan koordinasi bersama Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Aceh, proses pemulangan kemudian dilakukan agar keluarga tersebut dapat kembali ke daerah asal dengan aman dan tertib.
Baca juga: Dinsos Banda Aceh Salurkan Bantuan Korban Kebakaran
Dalam proses tersebut, Dinas Sosial Aceh melalui Bidang Rehabilitasi Sosial turut berperan aktif mendampingi sekaligus membantu proses pemulangan hingga keluarga tersebut tiba menuju daerah asalnya.
Keterlibatan Dinas Sosial Aceh menjadi bagian dari sinergi antara pemerintah kota dan pemerintah provinsi dalam penanganan masyarakat yang mengalami permasalahan sosial.
Kolaborasi antara Dinas Sosial Kota Banda Aceh dan Dinas Sosial Aceh dinilai menjadi bentuk soliditas antarlembaga dalam menangani persoalan sosial di wilayah Kota Banda Aceh.
Kerja sama lintas instansi tersebut diharapkan dapat memberikan perlindungan dan pelayanan yang lebih optimal bagi masyarakat rentan, sekaligus memastikan mereka memperoleh kembali dukungan keluarga dan lingkungan sosial yang layak.
Selain memastikan proses pemulangan berjalan lancar, langkah tersebut juga menjadi wujud kepedulian pemerintah dalam membantu masyarakat yang mengalami kondisi sosial darurat agar dapat kembali menjalani kehidupan secara lebih baik bersama keluarga di daerah asalnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Dinsos Banda Aceh