Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Kamis, 04 JUNI 2026 • 03:54 WIB

Diduga Karena Masalah Asmara dan Utang Modal, Pria di Banda Aceh Aniaya Mantan Pacar

Diduga Karena Masalah Asmara dan Utang Modal, Pria di Banda Aceh Aniaya Mantan PacarPersonel Polsek Lueng Bata mengamankan seorang pria yang diduga melakukan penganiayaan terhadap mantan kekasihnya menggunakan pisau kerambit. (Dok : Polresta Banda Aceh)
ACEH -
Personel Polsek Lueng Bata berhasil mengamankan seorang pria berinisial AF alias Bedu (31), yang diduga melakukan penganiayaan terhadap mantan kekasihnya menggunakan pisau kerambit di wilayah Kecamatan Lueng Bata, Kota Banda Aceh.

Pelaku ditangkap di kediamannya pada Selasa (2/6/2026) dini hari setelah proses penyelidikan yang dilakukan berdasarkan laporan korban berinisial NA (24). Laporan tersebut sebelumnya diterima pihak kepolisian pada 12 Maret 2026.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol. Andi Kirana melalui Kapolsek Lueng Bata AKP Jufri menjelaskan bahwa kasus tersebut bermula dari perselisihan antara pelaku dan korban yang sebelumnya pernah menjalin hubungan asmara.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pelaku diduga tidak dapat menerima berakhirnya hubungan tersebut sehingga memicu terjadinya tindakan kekerasan.

AKP Jufri menjelaskan, saat hubungan keduanya masih berjalan baik, korban pernah memberikan modal kepada pelaku untuk merenovasi kamar di rumah pelaku yang kemudian akan disewakan kepada pihak lain.

Namun setelah hubungan mereka berakhir, korban meminta agar modal beserta keuntungan dari usaha tersebut dikembalikan kepadanya.

“Dan pada saat hubungan korban dengan pelaku masih harmonis, korban NA memodalkan pelaku untuk merehap kamar dirumah pelaku agar disewakan kepada orang lain, namun saat hubungan asmara retak, korban saat itu meminta kepada pelaku agar modal dan keuntungan untuk diserahkan kepada dirinya,” ujar AKP Jufri.

Perselisihan kemudian berlanjut ketika korban meminta dokumentasi yang tersimpan di telepon genggamnya dipindahkan. Dalam situasi tersebut, pelaku diduga membanting telepon genggam milik korban hingga rusak.

Tak hanya itu, pelaku juga disebut mengancam korban menggunakan sebilah pisau kerambit yang mengakibatkan korban mengalami luka di bagian tangan.

“Lalu, saat korban meminta agar data dokumentasi di handphone untuk di pindahkan, pelaku membanting hp korban sehingga pecah dan pelaku juga mengancam korban dengan sebilah pisau sehingga korban terluka dibagian tangan dengan mendapat tujuh jahitan akibat pisau yang diarahkan oleh pelaku ke korban,” tutur AKP Jufri.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka pada bagian tangan dan harus mendapatkan perawatan medis. Korban diketahui menerima tujuh jahitan akibat luka yang dideritanya.

Baca juga: Demi Sabu, Pria di Aceh Utara Curi Hasil Kebun Warga dan Aniaya Ibunya Sendiri

Setelah menerima laporan, personel Polsek Lueng Bata segera melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi serta mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa sebilah pisau kerambit yang diduga digunakan saat kejadian. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Lueng Bata untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Saat ini, penyidik masih mendalami motif serta rangkaian peristiwa secara menyeluruh guna melengkapi proses penyidikan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Polresta Banda Aceh

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Diduga Karena Masalah Asmara dan Utang Modal, Pria di Banda Aceh Aniaya Mantan Pacar

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!